TERASMALUKU.COM,AMBON-Direktorat Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Maluku hingga kini masih memeriksa Cristian Dirks alias Ian Dirks, yang menulis kata-kata penghinaan terhadap salah satu agama tertentu di akun facebook miliknya. Polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi untuk bisa menjerat perbuatan Ian Dirks, mahasiswa Unpatti Ambon itu.
Ian Dirks yang ditangkap aparat Polres Ambon Selasa (16/5) sore sudah diserahkan ke Diskrimsus Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Hingga kini kami masih terus lakukan pemeriksaam Ian Dirks untuk menjerat perbuatannya masuk pasal mana. Kita juga sudah memeriksa tiga saksi terkait apa yang dia tulis Ian Dirks di akun facebook miliknya,” kata Kasubdit II Sybercrime Polda Maluku AKBP Saminata kepada wartawan Rabu (17/5).
Menurutnya, sampai dengan saat ini pihaknya belum menetapkan Ian dijerat dengan pasal apa atas perbuatannya itu. Karena itu penyidik masih terus kembangkan pemeriksaan Ian. “Kami telah mengumpulkan seluruh bukti yang ada untuk menjadikannya masuk dalam pidana apa,” ujarnya.
Saminata menghimbau kepada seluruh warga Kota Ambon jangan menggunakan media sosial secara negatif karena akan merugikan diri dan keluarganya sendiri, berhadapan dengan hukum. Ian ditangkap Polres Pulau Ambon atas ciutannya di akun facebook miliknya yang menghina agama tertentu. Tindakan Ian itu menjadi vural di media sosial (Medsos) milik warga Maluku. (IAN)