TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Tengah melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Evaluasi Perekrutan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di Masohi, Jumat (27/9/2024). Rakor tersebut diikuti oleh 40 peserta dari 18 kecamatan.
“Kita melakukan kegiatan evaluasi perekrutan pengawas TPS di 18 kecamatan ini karena letak wilayah dari masing-masing kecamatan berbeda-beda,”kata Ketua Bawaslu Maluku Tengah La Aimisuri
Bawaslu melihat dari beberapa laporan yang disampaikan oleh teman teman panwas, keterpenuhan soal pengawas TPS ini masih sekitar 80 persen lebih dari jumlah 694 TPS yang tersebar di 191 desa.
“Atau yang kita butuhkan adalah dua kali kebutuhan, jadi 694 di kali dua. Jadi kurang lebih ada 1.200 sekian. Nah untuk yang ini belum terpenuhi”aku La Amisuri
Oleh karenanya, Bawaslu akan mengevaluasi kinerja teman-teman di tingkat kecamatan untuk membedah sejauh mana kendala yang terjadi di tingkat kecamatan dan desa sehingga dapat di tindak lanjuti oleh Bawaslu.
Selain itu, La Amisuri menegaskan agar panwascam dalam rekrutmen pengawas TPS harus menjaga netralitas, kemudian tak boleh dalam rekrutmen itu pengawas TPS dia terafiliasi dengan kepentingan politik praktis pasangan calon.
“Untuk itu, kami akan mengindentifikasi teman-teman calon pengawas TPS ini melalui nomor KTPnya, apakah mereka terafiliasi dengan partai politik atau tidak. Khususnya yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), kalau ada maka tidak di loloskan ketika di administrasi nanti,”tegasnya
Meskipun, pengawas TPS beralasan akan membuat surat pernyataan tetap tidak berlaku untuk saat ini. Karena menurutnya, dalam syarat ketentuan seseorang yang terafiliasi dengan partai politik harus mengundurkan diri 5 tahun sebelum proses perekrutan pengawas TPS berjalan.
Penulis Nair Fuad