TERASMALUKU.COM,-AMBON-Rumah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Rosna Sahwaki di Jalnan Mufakat, Dusun Waigondal, Desa Bula Kota Bula Kabupaten SBT, Sabtu (16/2/2019) siang terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian diperkirakan puluhan juta rupiah.

Sumber api awalnya berasal dari ruang tamu. Kasat Intel Polres SBT, AKP Ardi mengatakan berdasarkan keterangan saksi Aldiansyah Sehwaki, kebakaran diduga akibat ledakan korek api yang dimainkan anak Ketua Bawaslu SBT di ruangan tamu. Ardi mengungkapkan saksi Aldiansyah yang sementara ganti pakaian di dalam kamar, tiba – tiba didatangi putra Ketua Bawaslu dan menyampaikan ada kebakaran di ruang tamu.
Saat Aldiansyah keluar kamar, ia melihat api sudah membesar membakar kursi sofa yang ada di ruang tamu. Kobaran api dengan cepat membakar rumah berdinding tripleks itu. “Setelah melihat api yang semakin membesar, saksi panik dan langsung keluar rumah meminta pertolongan para tetangga,” kata Ardi.
Karim Kilbaren, suami Ketua Bawaslu mengatakan awalnya ia bermain dengan kedua anaknya di dalam kamar, kemudian ia tertidur. Karim baru kaget ketika mendengar anaknya berteriak kebakaran. Saat itu, Karim sempat menyiram air ke sumber api.
Namun api semakin membesar dan terpaksa lari keluar rumah sambil menggendong dua anaknya yang berusia dua tahun dan empat tahun itu. Karim meminta pertolongan warga untuk memadamkan kobarakan api yang membakar rumahnya.
“Warga berusaha memadamkan kebakaran secara manual, dengan menyiram air menggunakan ember dan air sumur yang berda di sekitaran TKP. Namun api semakin membesar dan membakar habis rumah milik Ketua Bawaslu Kabupaten SBT,” kata Ardi.
Ardi juga mengatakan berdasarkan keterangan dari Karim kemungkinan sumber kebakaran berawal dari korek api yang dimainkan anaknya dan membakar sofa di ruang tamu. “Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini. Namun rumah dan perabotannya hangus terbakar,” kata Ardi. Hingga kini aparat Polres SBT masih menyelidiki penyebab kebakaran ini. (ADI)