TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gubernur Maluku Said Assagaff menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2018 sebesar Rp 2,3 juta perbulan. UMP tersebut mengalami kenaikan sangat tinggi yakni, 15 persen Baca Selengkapnya
Tag: A Manaf Tuasikal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.