TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon menangkap seorang pria berinisial ER di rumahnya Desa Halong Atas Kecamatan Baguala Kota Ambon, Minggu (10/3/2019) Baca Selengkapnya
Tag: anak lima tahun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.