TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengalokasikan Rp24, 7 miliar untuk membayar gaji ke -13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Baca Selengkapnya
Tag: ASN dan PPPK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

