TERASMALUKU.COM,-AMBON-Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan penolakan sebanyak 5.000 batang bibit pala yang masuk ke Ambon tanpa dokumen Karantina. Penolakan media Baca Selengkapnya
Tag: batang bibit pala
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.