TERASMALUKU.COM,AMBON, – Pemerintah pusat menerbtikan kebijakan baru terkait penggunaan energi listrik selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia. Yakni membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan Baca Selengkapnya
Tag: BEBAS LISTRIK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.