TERASMALUKU.COM,-BULA-Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Jafar Kwairumaratu memberikan sanksi kepada 200 lebih Apartur Sipil Negara Baca Selengkapnya
Tag: Beri Sanksi ke 200 ASN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.