TERASMALUKU.COM,AMBON,-Warga Kota Ambon harus sedikit bersebar. Blangko E-KTP kurang, dinas kependudukan dan catatan sipil pun mulai membatasi pelayanan pencetakan. Mereka memprioritaskan warga berusia 18 tahun. Baca Selengkapnya
Tag: BLANGKO TERBATAS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.