TERASMALUKU.COM,-AMBON-Bripka SR, oknum anggota Polri pelaku pemerkosa anak usia 8 tahun di Kota Ambon juga terancam dipecat dari satuan Polri alias PTDH. Bripka SR dilaporkan Baca Selengkapnya
Tag: Bripka SR
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.