TERASMALUKU.COM,-AMBON-MarkasĀ Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyebutkan ada enam orang yang ditangkap terkaitĀ pembuatan surat keterangan rapid test dan Gadjah Mada Electronic Nose (GeNose) Covid-19 palsu. Mereka ditangkap Baca Selengkapnya
Tag: Covid-19 palsu.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.