TERASMALUKU.COM,-TERNATE-Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Utara Pos Pelayanan Jailolo memusnahkan 100 kilogram daging babi tanpa dokumen karantina Baca Selengkapnya
Tag: Daging Babi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.