TERASMALUKU.COM,-AMBON- Aparat Ditreskrimum Polda Maluku kembali menangkap satu tersangka tambahan dalam kasus dugaan penyelundupan senjata api (senpi) rakitan dan amunisi ke Nabire, Papua. Adalah DS. Baca Selengkapnya
Tag: Dari Ambon ke Papua
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.