TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seorang Oknum Anggota TNI Praka MS yang bertugas di Yonif 733/Masariku diamanakan oleh Satuan Intel Kodam XVI/Pattimura karena menjual 600 amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata Baca Selengkapnya
Tag: Dijual ke KKB
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.