TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan kesempatan bagi warga yang masih menempati lokasi pasar gambus hingga 1 Maret 2024. “Kesepakatan awal pengosongan lahan pasar gambus tersebut Baca Selengkapnya
Tag: izinkan warga
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.