TERASMALUKU.COM,-AMBON-Mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, terdakwa kasus korupsi dituntut hukuman 8,6 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyatakan terdakwa Richard terbukti bersalah melakukan Tindak
Tag: JPU KPK
Mantan Wali Kota Ambon Didakwa Terima Gratifikasi Rp 11 Miliar, JPU Beberkan Pemberi Uang
TERASMALUKU.COM,-AMBON-Mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mulai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Ambon, Kamis (29/9/2022). Sidang perdana ini dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut
No More Posts Available.
No more pages to load.