TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp6,2 miliar dari penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Desember 2024. “Sepanjang 2024 dilakukan penyelidikan sebanyak Baca Selengkapnya
Tag: Kajati Maluku Agoes S. Prasetyo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

