TERASMALUKU.COM,-AMBON– Dua oknum Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Maluku Tengah, M. Djen Marasasbessy dan Faisal Tawainela, yang menghancurkan pintu kaca kantor DPRD Malteng, diproses hukum. Kepolisian Baca Selengkapnya
Tag: kantor dprd malteng dirusak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.