TERASMALUKU.COM,-TERNATE-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Maluku Utara (Malut) mendeportasi 23 warga negara asing asal Vietnam yang masuk menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BPK) 30 hari. Baca Selengkapnya
Tag: Kantor Imigrasi Ternate
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.