TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon melaksanakan rehabilitasi sosial bagi korban kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Kepala Dinsos Kota Ambon Sirjhon Slarmanat, Jumat Baca Selengkapnya
Tag: Kasus anak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

