TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tiga orang tersangka kasus pengibaran bendera RMS di Negeri Ulath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah masing-masing berinisial AP (32), ML (43) dan FP (60) Baca Selengkapnya
Tag: kasus pengibaran bendera RMS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.