JAKARTA-Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) merupakan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang disahkan melalui Keppres Baca Selengkapnya
Tag: Keppres No. 18/2022
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.