JAKARTA-Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H, menilai rencana amandemen UU 1945 tidak bisa diputuskan secara terburu-buru, parsial, dan serampangan. Baca Selengkapnya
Tag: Konstitusi oleh MPR RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.