AMBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan surat edaran mengijinkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melayani pemilih yang sakit di rumah
Tag: KPU RI Izinkan Petugas KPPS Layani Pemilih Sakit di Rumahnya
No More Posts Available.
No more pages to load.