TERASMALUKU.COM,-AMBON-Thomas Madiles, warga Desa Amahai, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Pemuda pengangguran itu dipolisikan oleh istri Gubernur Baca Selengkapnya
Tag: Laporkan Pemuda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.