TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ketua KPU Maluku, Samsul Rifan Kubangun, mengakui hanya ada dua calon perseorangan atau calon independen yang memenuhi syarat lolos ikut Pilkada 2020. Yakni dari Kabupaten Maluku Baca Selengkapnya
Tag: Lolos calon persyaratan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.