TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pengadilan Negeri (PN) Ambon menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa kasus narkoba Dian Nikijuluw. Dian, residivis kasus serupa ini juga dihukum membayar denda Rp 1 Baca Selengkapnya
Tag: Majelis hakim vonis penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.