TERASMALUKU.COM,-AMBON-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 49, 68 gram di Kantor BNN Maluku kawasan Karang Panjang Kota Ambon, Baca Selengkapnya
Tag: Musnahkan 49
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.