TERASMALUKU.COM,-Untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap pegawai negeri sipil (PNS), perlu ditetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi PNS. Untuk Baca Selengkapnya
Tag: nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.