TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polree Pulau Ambon menetapkan Staf Ahli Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berinisial GDSN sebagai tersangka penembakan bocah berinisial GL dengan senapan angin. Kasus penembakan terjadi pada
TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polree Pulau Ambon menetapkan Staf Ahli Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berinisial GDSN sebagai tersangka penembakan bocah berinisial GL dengan senapan angin. Kasus penembakan terjadi pada