TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ismul Amri Lamazidi (33), PNS asal Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ini terancam dipenjara selama 6 tahun lamanya. Ancaman hukuman ini menanti
Tag: palsukan surat Rapid Tes Antigen
No More Posts Available.
No more pages to load.