TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala BPBD Kota Ambon Demy Paays memastikan Pemerintah Kota Ambon akan membayar warga korban bencana 2019 sepeti gempa bumi. Pembayaran akan dilakukan pada Agustus 2020. “Saya Baca Selengkapnya
Tag: Pastikan Agustus 2020
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.