TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Senin (6/8/2018) menangkap Sidik Tuasamu (19), tersangka kasus pembacokan warga di Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu, Baca Selengkapnya
Tag: pembacokan warga di Mamokeng
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.