TERASMALUKU.COM,-AMBON- Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan dermaga dan sarana prasarana Pangkalan Utama TNI Baca Selengkapnya
Tag: Pembahasan Lahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.