TERASMALUKU.COM,-AMBON-Duit hasil korupsi senilai Rp. 2,4 miliar dalam perkara korupsi dan pembobolan rekening nasabah BNI Cabang Ambon disetor ke kas negara. Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Baca Selengkapnya
Tag: pembobolan rekening
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.