TERASMALUKU.COM,-AMBON-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku bersama Densus 88 Anti Teror Polri  menangkap seorang pria berinisial MSP (44), yang diduga sebagai pembuat senjata api Baca Selengkapnya
Tag: Pembuat senjata api
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.