TERASMALUKU.COM,AMBON-Sejumlah organisasi kemasyarakatan kepemudaan serta pers di Kota Ambon, Maluku mendukung diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Baca Selengkapnya
Tag: Pemerintah Terbitkan Pembubaran Ormas Anti Pancasila
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.