TERASMALUKU.COM,-AMBON-DPRD Maluku menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2023 tentang penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya sebesar Rp3 miliar. Baca Selengkapnya
Tag: Perumda PT Panca Karya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.