TERASMALUKU.COM,AMBON,-Aparat kepolisian menangkap dua orang pelaku inisial HN (18) dan MJK (18) karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap WY, gadis 14 tahun di Pantai Kelurahan Pandan Baca Selengkapnya
Tag: pesta miras di ambon
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.