TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp. 1,3 miliar dari penangangan perkara korupsi atau Tindak Pidana Khusus (Pidsus) disepanjang Tahun 2021. Kepala Kejaksaan Baca Selengkapnya
Tag: Pidsus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.