TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa pemakaian listrik ilegal merugikan negara hingga Rp4,9 triliun sepanjang 2023. “Hal itu berdasarkan Biaya Pokok Pembangkitan Baca Selengkapnya
Tag: Rugikan Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.