TERASMALUKU.COM,AMBON-Masa-masa kampanye calon anggota legislatif memunculkan sejumlah pelanggaran. Usai penertiban alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, Bawaslu provinsi Maluku menerima dua kasus baru. Yakni Baca Selengkapnya
Tag: sub
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.