TERASMALUKU.COM,-AMBON-APARAT Ditreskrimum Polda Maluku menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan surat negatif GeNose di Bandara Pattimura Ambon, Kamis (3/6/2021). Rekonstruksi menghadirkan empat orang tersangka kasus ini. Terdapat 18 Baca Selengkapnya
Tag: Surat GeNose
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.