TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pelaku perjalanan domestik atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tak lagi wajib tes covid-19 baik itu melalui PCR maupun Rapid Test Antigen. Asalkan sudah divaksinasi Baca Selengkapnya
Tag: tak lagi wajib tes covid-19
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.