TERASMALUKU.COM,-AMBON-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku mengamankan tiga pelaku kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat hiburan Diamond Billiar dan Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Baca Selengkapnya
Tag: Tempat hiburan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.