TERASMALUKU.COM,-AMBON-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku mencabut izin tiga stasiun penyiaran. Tiga stasiun penyiaran itu adalah Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) jasa penyiaran televisi atau Baca Selengkapnya
Tag: tv swasta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.