TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota Ambon akan memberikan uang santunan duka kepada setiap warga yang meninggal dunia. Uang duka yang diterima sebesar Rp 2 juta. “Perlu saya sampaikan
Tag: Uang Duka
Sekot Ambon : Mulai 1 Maret Uang Duka Diserahkan Bersama Akta Kematian
TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sekretaris Kota (Sekot) Ambon Agus Ririmasse menyatakan, terhitung mulai 1 Maret 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ambon akan menyerahkan uang duka disertai akta
No More Posts Available.
No more pages to load.