TERASMALUKU.COM,-AMBON-Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Tahun 2023 sudah resmi ditetapkan Gubernur Maluku, Murad Ismail. Nilainya Rp. 2.812.827,66 atau 2,8 juta rupiah. Penjabat Sekda Maluku, Sadali Baca Selengkapnya
Tag: UMP MALUKU
UMP Naik 8,03 Persen, Disnaker Baru Terbitkan Kenaikan di Maluku Akhir Oktober
TERASMALUKU.COM,-AMBON-Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2019. Kenaikan itu berlaku serentak dan nasional di 34 provinsi pada 1 November 2018 Baca Selengkapnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.