TERASMALUKU.COM,-AMBON,-Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (20/4/2021) menjatuhkan vonis penjara kepada tiga terdakwa kasus pembunuhan Husain Suat, mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di atas JMP. BACA Baca Selengkapnya
Tag: vonis terdakwa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.